Djarot Kurniadi, S.P., M.Si.
Analis Kebijakan Ahli Muda
Bidang Kualitas Hidup Perempuan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang kualitas hidup perempuan.
Dalam melaksanakan tugas, Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang kualitas hidup perempuan;
b. Penyiapan bahan koordinasi, penyusunan, perencanaan program bidang kualitas hidup perempuan;
c. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis kualitas hidup perempuan;
d. Pendistribusian dan pemberian petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahannya bidang kualitas hidup perempuan;
e. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kualitas hidup perempuan; dan
f. Pelaksanaan fungsi dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas yang berkaitan dengan tugasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
PENATA KELOLA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGOLAH DATA DAN INFORMASI
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
PENGELOLA LAYANAN OPERASIONAL