Bidang KUALITAS HIDUP PEREMPUAN

Uraian Tugas Bidang KUALITAS HIDUP PEREMPUAN

Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan.Untuk melaksanakan tugas Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan;
  2. Penyiapan bahan koordinasi perencanaan program di bidang fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan;
  3. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis aparatur pendaftaran penduduk;
  4. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis aparatur pencatatan sipil;Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis monitoring, evaluasi dan dokumentasi kependudukan; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 2
Kemarin : 10
Bulan Ini : 344
Tahun Ini : 344
Total : 344

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025