Bidang PEMENUHAN HAK ANAK DAN KUALITAS KELUARGA

Uraian Tugas Bidang PEMENUHAN HAK ANAK DAN KUALITAS KELUARGA

Bidang Pemenuham Hak Anak dan Kualitas Keluarga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga. Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
b.penyiapan bahan koordinasi, penyusunan, perencanaan program bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
c. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis pemenuhan hak anak;
d.penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis kualitas keluarga;
e. pendistribusian dan pemberian petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahannya bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
f. penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga; dan
g. pelaksanaan fungsi dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas yang berkaitan dengan tugasnya.

DAFTAR PEGAWAI PEMENUHAN HAK ANAK DAN KUALITAS KELUARGA

Lainnya

Herinawati, S.K.M.

Herinawati, S.K.M.

PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN

drg. Nova Paranoan, M.Kes.

drg. Nova Paranoan, M.Kes.

Analis Kebijakan Ahli Muda

Moh Saleh, S.Sos.

Moh Saleh, S.Sos.

Analis Kebijakan Ahli Muda

Nuryanti, S.Psi

Nuryanti, S.Psi

PENATA KELOLA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Dhieny Wahyuningsih, S.Kom

Dhieny Wahyuningsih, S.Kom

PENATA LAYANAN OPERASIONAL

Toni Supriyanto, S.M.

Toni Supriyanto, S.M.

PENATA LAYANAN OPERASIONAL

Tengku Banta Rachmad Attahashi

Tengku Banta Rachmad Attahashi

OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL