Herinawati, S.K.M.
PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN
Bidang Pemenuham Hak Anak dan Kualitas Keluarga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga. Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi :
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
b.penyiapan bahan koordinasi, penyusunan, perencanaan program bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
c. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis pemenuhan hak anak;
d.penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis kualitas keluarga;
e. pendistribusian dan pemberian petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahannya bidang pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga;
f. penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga; dan
g. pelaksanaan fungsi dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas yang berkaitan dengan tugasnya.
PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
PENATA KELOLA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL