Bidang PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Uraian Tugas Bidang PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Bidang Sistem Kesetaraan Gender Bidang Kesetaraan Gender mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang kesetaraan gender.Untuk melaksanakan tugas, Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan fungsi : a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang sistem data gender dan anak; b. Penyiapan bahan koordinasi perencanaan program di bidang sistem data gender dan anak; c. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis data dan informasi gender; d. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis data dan informasi anak; e. Penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis informasi dan partisipasi; dan f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 3
Kemarin : 10
Bulan Ini : 344
Tahun Ini : 344
Total : 344

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025