Bapemperda DPRD Kaltim Tetapkan Empat Ranperda

berita

Bapemperda DPRD Kaltim Tetapkan Empat Ranperda

Balikpapan --- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim bersama Biro Hukum Setda Kaltim resmi menetapkan empat ranperda prioritas tahap pertama Tahun 2026.

Rapat kerja ini digelar Kamis (16/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, dengan dihadiri Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda diantaranya, Fuad Fakhruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra dan Abdul Giaz.

Dari tujuh Ranperda dalam Propemperda 2026, empat yang ditetapkan sebagai prioritas adalah Ranperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Ranperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.

Bapemperda menegaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap Ranperda akan dibahas sesuai Tata Tertib DPRD, termasuk melalui tahapan harmonisasi bagi Ranperda inisiatif DPRD.

Bapemperda berkomitmen menghadirkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (dprdkaltimofficial)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 39
Kemarin : 42
Bulan Ini : 3468
Tahun Ini : 3468
Total : 3468

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025