Layanan Publik PPA Harus Ramah Perempuan dan Peduli Anak

berita

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas layanan publik, sekaligus memastikan penyusunan Standar Pelayanan (SP) dilakukan secara partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan DP3A Kaltim mencakup 5 bidang dan 1 UPTD PPA. UPTD PPA inilah yang memiliki standar pelayanan yang paling banyak karena merupakan unit layanan bagi korban kekerasan yang mencakup pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, pelayanan rumah perlindungan, layanan kesehatan, layanan psikologi, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, reintergrasi sosial, pendampingan hukum, pelayanan penyandang disabilitas, mengkoordinasikan dan bekerjasama atas pemenuhan hak korban dengan lembaga lainnya dan pelayanan pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya pelayanan publik, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, berada pada titik krusial mengingat tingginya kasus kekerasan yang terjadi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfonin PPA) per tanggal 31 Agustus 2025, tercatat 916 kasus kekerasan.

“Sementara per tanggal 30 September 2025 sebanyak 1020 kasus dan 1091 korban kekerasan. Melihat kenaikan kasus kekerasan ini, bisa saja pada Desember 2025 mendatang kasus kekerasan dapat mencapai 1300 kasus,” terang Soraya.

Meski ini merupakan kabar yang tidak menggembirakan namun di sisi lain tingginya kasus yang dilaporkan ini merupakan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau yang terjadi di lingkungannya.

Soraya juga membagikan sebuah kisah yang menggugah, tentang seorang anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan seksual, namun berhasil pulih berkat respons cepat dan pendampingan terpadu antara DP3A, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), dan lembaga pendukung lainnya.

Ia menegaskan bahwa kisah seperti ini menunjukkan bahwa layanan publik bukan sekadar dokumen atau prosedur, tetapi tentang bagaimana sebuah intervensi tepat dapat mengubah harapan hidup seorang anak.

Dengan terselenggaranya FKP Tahun 2025 ini, Soraya menegaskan komitmennya untuk membangun layanan publik yang ramah perempuan, peduli anak, inklusif, responsif gender, dan berkeadilan.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara FKP sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan perbaikan layanan publik. Dokumen tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut DP3A Kaltim dalam menyempurnakan standar pelayanan dan melaporkan hasil FKP kepada Kementerian PANRB, sesuai ketentuan regulasi.

FKP ini dihadiri oleh beragam unsur diantaranya, perangkat daerah Provinsi Kaltim, perangkat daerah pengampu urusan PPPA se Kaltim, instansi vertikal, UPTD PPA se Kaltim, akademisi, perguruan tinggi, lembaga pemerhati perempuan dan anak, organisasi masyarakat yang menjadi mitra DP3A, dan Forum Anak Kaltim.


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 9
Kemarin : 10
Bulan Ini : 344
Tahun Ini : 344
Total : 344

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025