Cukup Gubernur dan Walikota Yang Panik

berita

Samarinda --- bernur Kaltim Dr H Isran Noor saat konferensi pers dengan puluhan awak media terkait hasil positif satu orang warga Kota Samarinda suspect virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) meminta masyarakat tidak perlu panik. "Masyarakat tidak perlu panik. Jangan panik. Cukup gubernur saja yang panik, cukup walikota yang panik. Cukup kami-kami saja yang panik. Jadi masyarakat harus tetap tenang. Serahkan dan percayakan kepada pemerintah," kata Isran Noor di teras Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (18/3/2020). Pemerintah saat ini ungkap Isran, dari pusat hingga daerah terus melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah serta kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona agar masyarakat terlepas dari serangan Covid-19. Sudah diumumkan Menteri Keuangan beberapa hari lalu, sebut Isran bahwa tidak kurang alokasi dana Rp1 triliun dalam mengantisipasi Covid-19. Termasuk Kaltim dilakukan revisi-revisi anggaran agar dialokasikan dalam penanganan virus corona di daerah. "Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan agar ketersediaan peralatan mauoun sarana lainnya segera didukung ke daerah," jelas Isran. Diakuinya, saat ini mengalami kekurangan peralatan seperti alat pelindung diri, disinfektan dan masker. "Kaltim menyiapkan 111 kamar isolasi bagi pasien Covid-19 di 15 rumah sakit. Dari 15 rumah sakit itu, dua rumah sakit ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan perawatan (RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," sebut Isran. Namun demikian lanjutnya, untuk menciptakan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, tidak terlepas dari peran wartawan dalam menyampaikan pemberitaan terlebih media sosial yang cepat diketahui masyarakat. "Tidak kalah penting, kawan-kawan media lakukan edukasi dan informasi kepada masyarakat, terutama menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Juga, sementara ini tidak melakukan kumpul-kumpul oramg banyak dan menjaga jarak dulu. Kita harus memutus rantai Covid-19 dalam waktu 14 hari kedepan ini," ungkap Isran Noor


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 97
Kemarin : 162
Bulan Ini : 3831
Tahun Ini : 3831
Total : 3831

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025