DP3A Kaltim Laksanakan Penguatan Imstrumen Evaluasi Mandiri KLA

berita

DP3A Kaltim Laksanakan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri KLA

Samarinda --- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus berkomitmen untuk mendukung seluruh kabupaten/kota dalam mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) bukan hanya sebuah predikat, tetapi merupakan cerminan dari sejauh mana suatu daerah mampu menghadirkan lingkungan yang aman,  inklusif, dan ramah bagi setiap anak.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Anik Nurul Aini mengatakan KLA bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai gerakan bersama. Gerakan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga.

Oleh karena itu, kegiatan bimbingan teknis ini memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam memahami dan mengisi instrumen evaluasi secara tepat.

"Kita tidak ingin ada daerah yang sebenarnya telah bekerja keras, tetapi belum mampu menampilkan capaian tersebut secara optimal karena keterbatasan pemahaman terhadap indikator dan mekanisme pelaporan," ujar Nurul dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 berlangsung di Aula Dewi Sartika DP3A Kaltim, Rabu (15/4/2026).

Sebagaimana kita pahami bersama, lanjut Nurul, proses Evaluasi Mandiri KLA yang dilakukan melalui aplikasi berbasis website merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan berbasis data.

"Hal ini menuntut kita semua untuk tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga mampu membuktikan kinerja tersebut melalui data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Penguatan instrumen evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam pengisian data dan verifikasi dokumen, berbasis pada indikator KLA yang mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA). Evaluasi tahunan ini krusial untuk mengukur komitmen pemda dan memastikan data valid sebelum verifikasi administratif dan lapangan

#dp3akaltim #kabupatenkotalayanak


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 238
Kemarin : 181
Bulan Ini : 5816
Tahun Ini : 5816
Total : 5816

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025