DP3A Kaltim Perkuat Ojol Berlian Sebagai Agen 2P
berita
DP3A Kaltim Perkuat Ojol Berlian Sebagai Agen 2P
Samarinda --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan "Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bersama Ojol Berlian" di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam merealisasikan program Perlindungan Perempuan dan Anak tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat peran rider/driver ojek online sebagai agen 2P (Pelopor dan Pelapor) pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan disabilitas yang ada disekitarnya..
Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) hadir sebagai mekanisme pencegahan kekerasan di sektor jasa layanan transportasi. Program ini didesain untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PP&PKA), Hj. Junainah mengatakan pengemudi ojol ini adalah pelopor sekaligus pelapor. Artinya, mereka terlibat langsung dalam upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di masyarakat, baik terhadap perempuan, laki-laki, maupun anak.
Menurutnya, keberadaan pengemudi ojek online yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari menjadikan mereka mitra penting pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Oleh karena itu, pemerintah dan komunitas ojek online harus terus bermitra dan berjalan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” tutupnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda DP3A Kaltim, Vepri Haryono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif antara penyedia jasa dan masyarakat.
“Kami mendorong terciptanya gaya hidup yang melindungi anak dalam setiap aspek, termasuk transportasi. Harapannya, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta wajar tanpa rasa cemas saat berada di ruang publik," ujar Vepri.
Langkah ini diambil menyusul beberapa kondisi krusial di lapangan, di antaranya: Masih maraknya kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
#dp3akaltim #ojolberlian #pemprovkaltim
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 31 |
| Kemarin | : | 257 |
| Bulan Ini | : | 6073 |
| Tahun Ini | : | 6073 |
| Total | : | 6073 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025