Monev PUG di Kaltim

berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan video conference Monitoring Evaluasi Pengarusutamaan Gender (Monev PUG) diikuti 10 kabupaten/kota se-Kaltim, Rabu (22/4/2020). Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti mengatakan, Kemen PPPA selalu mendorong implementasi PUG di berbagai sektor. “Gender sebagai isu lintas sektor dan berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan manusia menjadi tanggung jawab bersama, PUG merupakan strategi yang disepakati, baik di tingkat global, nasional maupun daerah untuk memastikan isu gender masuk pada prioritas pembangunan segala bidang yang dilakukan. “Pelaksanaan PUG di daerah diapresiasi melalui Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya. Diberkan pada kementerian/lembaga dan daerah yang berhasil mengimplementasikan kegiatan yang responshif gender serta upaya dan hasil yang telah dilakukan terhadap prakarsa dan prestasi yang telah dicapai serta menunjukan kondisi pencapaian Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya. Rina melanjutkan, Evaluasi PUG di daerah dilakukan agar capaian PUG lebih baik lagi. “Untuk Provinsi Kaltim berada pada peringkat Madya, sedangkan beberapa kabupaten masih belum mencapai target minimal. Ini sangat penting untuk self assesment kita di  kabupaten/kota dan provinsi,” ujarnya. Beberapa indikator yang menjadi penilaian yakni Komitmen, yang dapat ditunjukkan dengan adanya Peraturan Derah (Perda/Pergub/Perbub/Perwali). Kedua, adalah Kebijakan dan Program yang ditunjukkan dengan adanya Kebijakan Operasional atau Teknis. Ketiga, adalah Kelembagaan PUG yang dapat ditunjukkan dengan adanya Pokja (Program Kerja), Focal Point dan Tim Teknis. Keempat, adalah Sumber Daya (SDM, Dana, dan Sarana Prasaran). Kelima, adalah Data Terpilah yang dapat ditunjukkan dengan adanya Profil Gender Statistik Gender. Keenam, adalah Tools (Panduan, Modul dan Bahan KIE). Dan ketujuh adalah Jejaring atau networking. Sementara itu, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini mengatakan, pihaknya berupaya memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya. “Tentu dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan. Menjadikan pengarusutamaan gender sebagai kepentingan daerah dengan penuhi 7 prasyarat awal pelaksanaan PUG,” jelasnya. Pemenuhan 7 prasyarat PUG ini menjadi tantangan yang dirasakan oleh hampir semua daerah. Tetapi dengan begitu, semua daerah belajar banyak membuat terobosan dan inovasi. “April ini merupakan masa uji coba penginputan aplikasi APE. Tantangan kabupaten/kota adalah rata-rata jaringan yang kurang stabil ketika melakukan pengsisan matrik PUG pada Aplikasi, Sehingga, DKP3A Kaltim terus melakukan pendampingan agar dapat diikuti seluruh kabupaten/kota,” imbuh Dwi. Ia menargetkan, tahun ini Kaltim dapat mendapatkan Peringkat Utama dengan peran aktif seluruh kabupaten/kota. (dkp3akaltim/rdg)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 89
Kemarin : 66
Bulan Ini : 3534
Tahun Ini : 3534
Total : 3534

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025