Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak
berita
Makassar --- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI memilih Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak Indonesia yang menjadi tema Hari Anak Nasional (HAN) 2019. Keluarga, diharapkan mampu melindungi anak sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, mengatakan dalam keluarga yang berkualitas maka pola pengasuhan yang berkualitas akan menjadi konsep utama, dengan memenuhi dan melindungi anak, serta membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga.
“Artinya kualitas harus ditingkatkan sehingga orangtua/keluarga dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam memenuhi hak anak dan melindunginya,” ujarnya.
Namun kondisi keluarga di Indonesia, lanjut Halda, tidak semua mempunyai kualitas yang memadai untuk dapat memenuhi dan memberikan perlindungan kepada anak. Apalagi di era globalisasi, informasi secara bebas dapat diakses masyarakat. globalisasi tidak dapat terbendung dan akan berpengaruh terhadap kehidupan setiap individu serta berdampak terhadap kehidupan dan perkembangan kepribadian anak maupun hubungan antar anggota keluarga.
“Karena anak adalah penerus generasi bangsa, kualitas anak sekarang yang akan menentukan kualitas bangsa kedepan. Oleh sebab itu, pemenuhan hak-hak anak menjadi sangat penting untuk kita penuhi,” ujarnya.
Peringatan HAN bermaksud untuk memunculkan kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak sehingga akan menghasilkan generasi bangsa yang sehat, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
“Diharapkan momen ini dapat menggugah setiap individu, orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan semua pihak akan pentingnya peran, tugas, kewajiban masing-masing dalam memnuhi hak dan melindungi anak-anak kita,” ucap Halda. (DKPA3AKaltim/rdg)
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 261 |
| Kemarin | : | 982 |
| Bulan Ini | : | 4945 |
| Tahun Ini | : | 4945 |
| Total | : | 4945 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025