Plt Kepala DP3A Sampaikan Arahan Penting Gubernur Harum
berita
Plt Kepala DP3A Sampaikan Arahan Penting Gubernur Harum
Samarinda --- Mengawali triwulan kedua tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur melaksakan Apel pagi di Halaman Kantor DP3A, Selasa (7/4/2026).
Plt. Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini menyampaikan arahan penting dari Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum).
“Arahan pertama, semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mempercepat realisasi program dan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Nurul.
Hindari penumpukan di akhir tahun dan pastikan setiap kegiatan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Lebih dari itu, APBD harus berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, kegiatan yang tidak memerlukan pergeseran diminta untuk segera direalisasikan.
Arahan kedua, Gubernur meminta seluruh OPD memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan dengan mengoptimalkan anggaran berbasis kinerja.
Termasuk di dalamnya terkait kedisiplinan pelaporan dan absensi pegawai (Sistem Absensi Online/SAO). Pastikan juga seluruh proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Agar pegawai dapat lebih disiplin karena saat ini untuk mengisi daftar hadir sudah lebih di permudah menggunakan SAO. Sementara ketika WFA agar dipahami bekerja dimana saja dengan melakukan koordinasi baik via WA atau zoom meeting bukan tidak bekerja sama sekali,” imbuh Nurul.
Arahan ketiga, seluruh OPD diminta meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah serta membuang jauh ego sektoral. Sebab keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan kerja sama yang baik lintas OPD dan lintas sektor.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mulai menerapkan kebijakan rasionalisasi perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tentang transformasi budaya kerja. Pemangkasan perjalanan dinas dalam negeri mencapai 30-50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 32 |
| Kemarin | : | 257 |
| Bulan Ini | : | 6073 |
| Tahun Ini | : | 6073 |
| Total | : | 6073 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025