Posyandu Berperan Penting Deteksi Dini Stunting

berita

Samarinda --- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di desa-desa maupun di tingkat RT menjadi bagian penting dalam merekam secara periodik tingkat kesehatan balita dari waktu ke waktu. Karena itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta kegiatan Posyandu di desa-desa agar bisa digalakkan kembali sebagai upaya untuk penanganan stunting. “Program Posyandu memang penting. Sebab, untuk mengetahui secara detail persoalan yang dialami balita, maka perlu dipantau terus menerus melalui kegiatan dan program Posyandu. Termasuk jika ditemukan balita stunting dapat ditangani lebih cepat,” kata Hadi Mulyadi dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) Privinsi Kaltim, berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gunernur Kaltim, Rabu (27/4/2022). Wagub Hadi yang juga menjadi Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim mengatakan, Posyandu sebagai struktur terkecil dan terdepan dari pelayanan kesehatan dari pemerintah. Maka harus bisa menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga, termasuk pelayanan timbang berat badan, konsultasi kesehatan serta pemberian makanan tambahan (PMT). “Posyandu menjadi pelayanan terdepan untuk mendeteksi dini, terkait pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0-23 bulan dapat segera terdeteksi,” imbuhnya. Ia menilai peran Posyandu sangat penting, termasuk kontribusi kepala desa setempat, mengingat mereka sangat mengetahui kondisi warganya dan mengetahui data secara nama dan alamatnya. Meski kebijakan dibuat oleh pemerintah daerah, tetapi pelaksananya tetap warga desa itu sendiri. “TPPS harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan kepala desa dalam upaya menggalakkan kembali Posyandu, sebagai upaya penanganan stunting mulai tingkat kabupaten/kota hingga ke desa-desa,” ujarnya. Stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun (24 bulan). Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di Posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan kearah stunting pada anak. “Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di posyandu, dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit. Jika terdapat anak yang berpotensi stunting tentunya seluruh elemen posyandu mengadakan evaluasi untuk dicari faktor penyebab dan risiko, sehingga kasus stunting bisa dicegah, untuk mewujudkan generasi yang sehat,” pesan Hadi Mulyadi. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 140
Kemarin : 393
Bulan Ini : 5635
Tahun Ini : 5635
Total : 5635

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025