Satu Visi dan Kebijakan dengan Pusat
berita
Samarinda --- Dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas melalui video conference dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan dan Lembaga setingkat Kementerian, serta Gubernur dari beberapa provinsi di Indonesia, Selasa (24/03/2020).
Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi salah satu dari delapan kepala daerah yang diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi terkini daerah dalam video conference dengan Presiden Jokowi.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran di provinsi untuk penanganan penyebaran Covid-19 harus satu visi dan kebijakan dengan pemerintah pusat. Kebijakan di provinsi harus dihitung baik-baik, terutama dampaknya bagi masyarakat.
"Fokus pada tiga hal. Keselamatan dan kesehatan yang utama. Jaring pengaman sosial dan bantuan sosial harus disiapkan. Dampak ekonomi betul-betul dihitung. Sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan bagi masyarakat betul-betul ada," ucap Jokowi.
Diharapkan di provinsi dan kabupaten/kota melakukan monitoring secara ketat, pemetaan wilayah yang terdampak, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak aman, memproteksi warga lanjut usia, serta membatasi kerumunan.
Gubernur Isran Noor menyampaikan kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kalimantan Timur. Mulai dari pelaksanaan rapat terbatas Forkopimda, pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB), realokasi anggaran sebesar Rp33 miliar untuk penanganan Covid-19, penanganan medis hingga kebutuhan dan kekurangan alat pelindung diri (APD) dan masker sebagai penunjang tenaga medis.
“Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik. Jadi cukup saya sebagai kepala daerah yang panik dan stress memikirkan pandemi Covid-19 ini. Tetapi saya sudah tidak stress karena sudah berbicara lansung dengan Bapak Presiden,” kata Isran Noor, yang disambut senyum dari Presiden Jokowi. (humasprovkaltim).
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 141 |
| Kemarin | : | 181 |
| Bulan Ini | : | 5816 |
| Tahun Ini | : | 5816 |
| Total | : | 5816 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025