Dianjurkan Menggunakan Masker

berita

Samarinda --- Pemprov Kaltim menyampaikan keprihatinan karena sampai hari ini, Senin, 6 April 2020 jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan, baik untuk secara nasional maupun di Kalimantan Timur. Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi M Ishak saat memberikan keterangan pers secara daring kepada media massa di Kaltim. "Kita dianjurkan dan sesuai rekomendasi dari WHO kepada pemerintah Indonesia untuk menggunakan masker bagi mereka yang berada diluar rumah. Tidak terkecuali bagi siapapun," ucap Andi M Ishak. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini mengungkapkan masker yang digunakan adalah masker non medis atau masker kain. Ada tiga jenis masker, yaitu dua jenis yang digunakan untuk tenaga medis, yakni masker N95 dan masker bedah. Sedangkan satu jenis lainnya adalah masker kain. Andi juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya agar secara rutin menyemprotkan disinfektan ke tempat-tempat yang terkontaminasi virus corona. "Disinfektan ini khusus dipermukaan benda mati, jadi tidak dianjurkan pada permukaan tubuh atau mengenai langsung manusia. Karena bisa terjadi iritasi pada kulit jika terkena langsung cairan disinfektan," jelasnya. Selain itu, terkait penerapan PSSB (Pembatasan Sosial Skala Besar) maka Pemprov Kaltim mendorong kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat karantina bagi mereka (pendatang) yang masuk ke Kaltim. "Tetaplah menjaga jarak saat berkomunikasi dan bersosialisasi, kurangi kegiatan diluar rumah jika tidak terlalu pentingn, sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, konsumsi makanan yang sehat serta vitamin. Kondisi terakhir perkembangan penyebaran Covid-19 di Benua Etam per Senin, 06 April 2020, total jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 4.631 orang, dengan rincian selesai pemantauan 2.238 orang dan dalam proses pemantauan 2.393 orang. Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) total jumlahnya 228 orang, dengan rincian hasil negatif 137 orang, terkonfirmasi positif 31 orang, menunggu hasil laboratorium 60 orang dan meninggal dunia 1 orang. (humasprovkaltim).


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 101
Kemarin : 297
Bulan Ini : 5242
Tahun Ini : 5242
Total : 5242

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025