DKP3A Kaltim Serahkan 30 Keping KIA dan KTP-el di LPKA

berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, Jalan Imam Bonjol Tenggarong, Jumat (18/10/2019). Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Asyad mengatakan, jumlah dokumen kependudukan yang diserahkan sebanyak 30 keping, terdiri dari 13 keping KIA dan 17 keping KTP-el. “Kegiatan ini bekerjasama dengan tiga kabupaten/kota yaitu Samarinda, Kukar dan Kutai Barat. Untuk Samarinda diserahkan 6 keping KIA dan 9 keping KTP-el,” ujarnya. Sementara itu, lanjut Halda, untuk kabupaten Kukar sebanyak 5 keping KIA dan 5 keping KTP-el. Sedangkan Kutai Barat sebanyak 2 keping KIA dan 3 keping KTP-el. “Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya. Upaya ini merupakan langkah Kemendagri dalam melakukan percepatan pelayanan dokumen kependudukan agar nantinya masyarakat dan anak dapat dengan mudah mengakses layanan dasar publik. (DKP3AKaltim/rdg)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 8
Kemarin : 257
Bulan Ini : 6073
Tahun Ini : 6073
Total : 6073

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025