DKP3A Kaltim Serahkan KTP –el Di LPKA
berita
Tenggarong --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan KTP-el di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, di Tenggarong, Rabu (22/7/2020).
Berdasarkan hasil perekaman KTP-el yang dilakukan sebanyak 18 orang dan telah melalui proses konsolidasi database kependudukan nasional. “Terdapat sepulun anak yang telah memenuhi syarat dan bisa dicetak KTP elektroniknya, sedangkan sisanya sebanyak 7 orang anak belum bisa dicetakkan karena belum memenuhi syarat kepemilikan KTP-el mengingat belum berusia 17 tahun dan satu anak tidak ditemukan data kependudukannya,” ujarnya.
Halda menambahkan, 7 anak yang belum bisa dicetak KTP-elnya sudah berusia hamper 17 tahun. Sementara masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA hanya sampai dengan usia 17 tahun kurang sehari.
“Maka untuk efektivitas dan efisiensi tidak dicetakkan KIAnya dan apabila anak sudah berusia 17 tahun akan dicetakkan KTP-elnya tanpa melakukan perekeman KTPel lagi,” imbuh Halda.
Halda juga menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya Pemenuhan Hak Identitas Anak. Ini menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.
“Meskipun berhadapan dengan hukum, hak anak harus tetap dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembangnya menjadi generasi bangsa yang unggul. Karena anak merupakan potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menunjukkan eksistensi bangsa dimasa mendatang,” tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 165 |
| Kemarin | : | 181 |
| Bulan Ini | : | 5816 |
| Tahun Ini | : | 5816 |
| Total | : | 5816 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025