DKP3A Kaltim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

berita

Samarinda --- Satpol PP Kaltim melaksanakan patroli pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menghadapi Tatanan Normal Baru. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 440/3576/B.PPOD tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, pada poin ke 5 dalam surat edaran tersebut institusi berwenang TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan pertama patroli Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Dinas Pertenakan Kaltim dan Badan Kesbangpol Kaltim, Selasa (16/6/2020). Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, DKP3A Kaltim sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, antara lain, wajib menggunakan masker untuk masuk ke OPD, sudah tersedia sarana untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta tersedia hand sanitizer. Pengecekan suhu tubuh. Jaga jarak saat melakukan interaksi sosial di dalam ruang kerja. “Sejak diberlakukan work from home (WFH) kami sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan mengimbau kepada seluruh pegawai untuk bersama jaga keluarga kita (#Berjarak). Sedangkan untuk menuju new normal, kami juga sudah mengimbau masyarakat melalui KIE seperti panduan new normal saat kembali bekerja,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 200
Kemarin : 181
Bulan Ini : 5816
Tahun Ini : 5816
Total : 5816

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025