DP3A Kaltim Gandeng Mitra Srategis Wujudkan KLA di Kaltim

berita

Balikpapan --- Untuk mengevaluasi berbagai aspek terkait upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), termasuk kebijakan, program, dan kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Permepuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menginisiasi Rapat Koordinasi Teknis KLA berlangsung di Gedung bersama DP3AKB – Disdukcapil Balikpapan, Kamis (19/6/2025).

Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) telah mencapai 90%. Sembilan kabupaten/kota telah menerima penghargaan KLA yaitu Kategori Utama diraih oleh Kota Balikpapan, Kategori Nindya diraih Kota Samarinda dan Kota Bontang, Kategori Madya diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kategori Pratama diraih oleh Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser.

“Untuk Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa meraih kategori dan masih sedang proses inisiasi, sedangkan untuk Provinsi sendiri berperan sebagai Provinsi Penggerak KLA,” ujar Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita.

Soraya menambahkan, kegiatan ini untuk memperjelas dan mempertajam pemahaman terkait indikator-indikator KLA dan rencana aksi yang akan dijalankan. Sehingga mencapai kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Maka dengan ini harus memperkuat komitmen dari berbagai pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam mendukung KLA,” imbuhnya.

Dengan demikian, Rakornis KLA adalah forum penting untuk memastikan bahwa upaya mewujudkan KLA berjalan efektif dan terarah, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik.

Sebagai informasi, jumlah kasus kekerasan lima tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 sebanyak 656 kasus, tahun 2021 sebanyak 551 kasus, tahun 2022 sebanyak 945 kasus, tahun 2023 sebanyak 1108 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1002 kasus.

“Sementara berdasarkan Simfoni PPA per 31 Mei 2025 jumlah kasus kekerasan berjumlah 460 kasus,” terang Soraya.
Jumlah tersebut bukanlah angka yang sedikit, sehingga ia meminta agar kabupaten/kota dapat lebih meningkatkan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) serta upaya nyata pada korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi suatu momen penting bagi peningkatan peran, tugas pokok dan fungsi Gugus Tugas KLA termasuk peran Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang telah dibentuk di masing-masing daerah.
APSAI berperan sebagai wadah bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). APSAI menjadi jembatan antara pemerintah dan dunia usaha untuk memastikan partisipasi sektor swasta dalam upaya perlindungan anak. APSAI mengajak dan memfasilitasi perusahaan untuk mengadopsi kebijakan, program, dan produk yang ramah anak.
“Dengan kata lain, APSAI adalah mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan optimal anak-anak,” tutup Soraya.
Kegiatan ini diikuti seluruh Dinas PPPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Yayaysan Berlian, APSAI Pusat dan APSAI Balikpapan. (dp3akaltim/rdg)


TAGGED :