DP3A Kaltim Gelar Sosialisasi WBS dan UPG, Perkuat Intergeritas dan Cegah Praktik Korupsi

berita

DP3A Kaltim Gelar Sosialisasi WBS dan UPG, Perkuat Integritas dan Cegah Praktik Korupsi

Samarinda --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dilaksanakan di lingkungan internal DP3A Kaltim, Jumat (12/6/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sistem pelaporan pelanggaran serta batasan tegas terkait gratifikasi dalam pelayanan publik.

Plt. Kepala DP3A Kaltim menegaskan bahwa penerapan WBS dan UPG bukan sekadar formalitas pemenuhan indikator reformasi birokrasi, melainkan instrumen penting untuk memagari integritas setiap pegawai.
"Kita ingin memastikan bahwa lingkungan kerja di DP3A Kaltim bebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. WBS memberikan ruang yang aman bagi siapapun untuk melapor jika melihat ada penyimpangan, sementara UPG menjadi panduan agar kita semua terhindar dari jerat gratifikasi," ujar Nurul.

Materi sosialisasi WBS menekankan pada mekanisme pelaporan yang rahasia dan aman. Pegawai maupun masyarakat yang mendeteksi adanya indikasi pelanggaran disiplin atau hukum dapat melapor tanpa perlu takut akan intimidasi, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh sistem.

Sementara itu, pembahasan mengenai UPG mengupas tuntas perbedaan antara pemberian yang bersifat kedinasan, sosial, dan mana yang masuk dalam kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan. Setiap ASN diingatkan untuk menolak atau segera melaporkan setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban mereka.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun sistem pengawasan internal yang lebih solid dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai DP3A. Hadir menjadi barasumber yaitu Auditor Ahli Madya Inspektorat Kaltim Rita Mulyani, SE, CRMO., CIAE., CGP.

#dp3akaltim
#whistleblowingsystem


TAGGED :