Gubernur Kaltim Serahkan Mobil Pelayanan Keliling Adminduk

berita

Samarinda --- Momentum peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim H Isran Noor kembali menyerahkan lima unit mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan (Adminduk) kepada Bupati Berau, Mahakam Ulu, Walikota Balikpapan, Samarinda dan Bontang. “Dalam pandemi Covid-19, pelayanan Adminduk harus tetap berjalan. Melalui mobil pelayanan keliling ini, kita harap percepatan pelayanannya terus dioptimalkan,” pinta Isran Noor. Isran menambahkan, mobil pelayanan keliling Adminduk bagi kabupaten dan kota untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga bagi warga yang mungkin tidak mempunyai waktu banyak karena kesibukannya, bisa mendapatkan pelayanan Adminduk di tempat-tempat yang telah ditentukan. Mobil Adminduk untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Isran Noor. Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim atas bantuan mobil pelayanan Keliling Adminduk, tentu sangat bermanfaat, sehingga pelayanan Adminduk dapat dimaksimalkan. “Kita sebagai abdi negara abdi masyarakat tentu harus bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin. Artinya berbuat yang terbaik bagi masyarakat kita, dengan mobil Adminduk, percepatan perekaman dan percetakan KTP-el dapat dioptimalkan,” ujar Rahmad Mas'ud. Hal senada juga disampaikan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, bantuan mobil pelayanan keliling Adminduk kepada Kabupapten Mahakam Ulu, tentu pelayanan percepatan perekaman dan pencetakan KTP-el dapat dimaksimalkan. "Percepatan pelayanan dan perekaman KTP-el di Mahulu dapat berjalan lancar dan lebih optimal. Mobil pelayanan keliling Adminduk ini merupakan suatu kreasi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DKP3A) Kaltim dalam pelayanan Adminduk,” jelas Bonifasius Belawan Geh. Sebagai informasi, pada tahun 2021 telah diserahkan 5 unit mobil pelayanan keliling kepada Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 232
Kemarin : 181
Bulan Ini : 5816
Tahun Ini : 5816
Total : 5816

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025