Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan

berita

Samarinda --- Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (Monev PUG) terkait capaian IDG dan IPG Kaltim, berlangsung secara virtual, Selasa (18/8/2020). Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, menurut data BPS Kaltim Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim terpilah laki-laki dan perempuan pada tahun 2019 yaitu 70,14, berada di atas IPM Nasional yaitu 69,18. “Sementara, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim sebesar 85,98 berada dibawah IPG Nasional 91,07. Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim tahun 2018 sebesar 57,53, sangat jauh dari angka nasional sebesar 72,1,” ujar Dwi. IDG menunjukkan apakah perempuan dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik. IDG menitikberatkan pada partisipasi, dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang partisipasi politik, pengambilan keputusan (sosial) dan aksesibilitas terhadap sumber daya ekonomi. IDG terdiri tiga dimensi yakni keterwakilan di parlemen dengan indikator persentase anggota parlemen laki-laki dan perempuan, pengambilan keputusan dengan indikator persentase pejabat tinggi, manajer, pekerja profesional dan teknisi, distribusi pendapatan dengan indokator persentase upah buruh non pertanian disesuaikan antara laki-laki dan perempuan. “Kaltim terus berupaya untuk mendorong perempuan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kita semua memiliki peran penting dalam mempercepat tercapainya kesetaraan gender, perempuan, anak perempuan, laki-laki, dan anak laki-laki, kebijakan yang tepat tersedia agar perempuan berdaya, serta seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih mimpinnya,” terang Dwi. Sehingga Kesetaraan Gender sangat penting karena dapat membuat Kaltim jauh lebih baik. Karena separuh potensi Kaltim ada pada perempuan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. Selain itu perempuan juga perlu mendapatkan akses, control, partisipasi dan manfaat dari dan dalam pembangunan. (dkp3akaltim/rdg)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 200
Kemarin : 181
Bulan Ini : 5816
Tahun Ini : 5816
Total : 5816

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025