Menjaga dan Merawat Ekosistem Alam
beritaSamarinda --- Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2021 menjadi keharusan bagi siapa saja untuk menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui rilis DLH Kaltim menyebutkan, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia, serta makhluk hidup lain. Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup disebut sebagai ekosistem. Kesatuan ekosistem terbentuk dari sumber daya alam sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya hayati dan nonhayati. "Maka, wajib bagi siapa aja. Dalam momentum HLHS tahun ini dapat menjaga dan merawat ekosistem lingkungan hidup," sebut Isran Noor melalui rilis peringatan HLHS 2021, bertepatan pada Sabtu 5 Januari 2021. Menurut Isran, kerusakan pada sumber daya alam akibat perbuatan manusia atau karena bencana alam akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem. Mengubah atau menghilangkan salah satu komponen dari jaringan ekosistem akan menyebabkan seluruh sistem berubah dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia. Bahkan, timbulnya bencana pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa jika manusia merusak ekosistem, maka juga akan merusak sistem pendukung kehidupan manusia. "Upaya memulihkan, menjaga dan merawat ekosistem menjadi sebuah keniscayaan ke depan, karena berbagai manfaat yang kita peroleh dari ekosistem untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan manusia," ungkapnya. Terkait dengan begitu pentingnya keberadaan ekosistem bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, maka HLHS 2021 ini upaya pemulihan ekosistem yang telah terdegradasi serta pelestarian ekosistem yang masih baik, karena ekosistem baik alami dan buatan bisa dipulihkan. Selain itu, memulihkan ekosistem berarti melindungi dan meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat. Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021. (humasprov kaltim)
TAGGED :
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Dewi Sartika No.13
0541-747481
dkp3akaltim1@amail.com
dp3a.kaltim
DKP3A Provinsi Kaltim
LINK TERKAIT
DP3A KOTA
DP3A KABUPATEN
STATISTIK PENGUNJUNG
| Hari Ini | : | 167 |
| Kemarin | : | 393 |
| Bulan Ini | : | 5635 |
| Tahun Ini | : | 5635 |
| Total | : | 5635 |
Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025