SAPA 129 Permudah Akses Bagi Korban Untuk Pengaduan Kasus Kekerasan

berita

Tenggarong --- Persoalan perempuan dan anak merupakan masalah multi sektoral maka mencegah dan menangani kasus kekerasan dibutuhkan upaya nyata secara komprehensif dan terintegrasi, salah satunya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129) atau hotline 129.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimnatan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan kehadiran Call Center SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor untuk pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendataan kasus serta mengintegrasikan layanan perlindungan perempuan dan anak di pusat dan daerah.

Layanan ini mengintegrasikan semua kanal pelayanan agen dengan satu kesatuan aplikasi, meliputi pelayanan telepon, chat, Whatsapp, email, media sosial, dan aplikasi seluler.

“Serta mengintegrasikannya dengan Sistem Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari 6 layanan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,”ujar Soraya.pada kegiatan Layanan Pengaduan SAPA 129 berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan data simfoni PPA per 31 Desember 2024 total korban kekerasan adalah 1093 korban dan 1002 kasus dengan rincian dewasa 360 korban dan anak 733 korban. Kota Samarinda 245 kasus, Kota Balikpapan 177 kasus, Kabupaten Kukar 141 kasus, Kabupaten Kutai Barat 62 kasus, Kota Bontang 139 Kasus, Kabupaten Kutai Timur 89 kasus, Kabupaten Berau 70 Kasus, Kabupaten Paser 28 kasus, Kabupaten PPU 44 kasus, Kabupaten Mahakam Hulu 7 kasus.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Soraya, telah memkasimalkan upaya perlindungan pada perempuan dan anak.

Soraya berharap layanan SAPA 129 dapat menjadi jembatan yang memudahkan para perempuan penyintas kekerasan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Selain SAPA 129 yang dikomandoi Kementerian PPPA, Pemerintah Daerah khususnya Kaltim juga memiliki hotline pengaduan yang ada di UPTD PPA Kaltim yaitu 0811-5833-121,” tutup Soraya.


TAGGED :