Vidcon RDP Covid Kaltim

berita

Samarinda --- Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) agenda Upaya Kaltim menghadapi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 6 April 2020. Hadir mendampingi, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim dan Asisten Perekonomian dan Adbang Abu Helmi, Kepala BPKAD Sa'aduddin dan Plt BPBD Nazrin. Rapat melalui aplikasi zoom cloud meeting dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun, Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan M Ramadhan. Mengawali penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan adanya perubahan struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 didaerah. "Tadinya Sekretaris Daerah selaku pimpinan. Namun, setelah adanya instruksi Mendagri maka kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota menjadi ketua gugus tugas dan anggotanya tetap," jelasnya. Selain itu, alokasi anggaran penanganan Covid 19 total diperlukan/disiapkan untuk refocusing dan belanja tidak terduga sebesar Rp388,281 miliar. "Dana ini kita gunakan dalam beberapa tahap. Dana yang sudah dialokasikan ke lima SKPD senilai Rp36,669 miliar. Saya mohon persetujuan Ketua dan anggota DPRD untuk refocusing dari APBD ini agar segera dilaksanakan pengadaan terkait virus corona di daerah," ungkap Isran Noor. Dana tahap satu diakui Gubernur, digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, APD, konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional kesekretariatan Gugus Tugas Covid 19 Kaltim. "Refocusing tahap dua Rp351,612 miliar dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dan pemotongan hibah," sebutnya. Sehubungan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Isran Noor beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltim. "Segera kita agendakan untuk pembahasannya agar secepatnya disetujui," ujarnya. Rapat live video conference diikuti Plt Kepala Dinkes Andi Muhammad Ishak dan seluruh kepala/direktur RSUD provinsi maupun kabupaten dan kota rujukan penanganan Covid 19 se Kaltim. (humasprovkaltim)


TAGGED :

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur

Jl. Dewi Sartika No.13

0541-747481

dkp3akaltim1@amail.com

dp3a.kaltim

DKP3A Provinsi Kaltim

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 39
Kemarin : 66
Bulan Ini : 3534
Tahun Ini : 3534
Total : 3534

Copyright - DP3A PRONVINSI KALIAMTAN TIMUR - 2025