Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim, Fokus pada Pemulihan dan Hak Pendidikan

berita

Samarinda --- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi mengunjungi korban kekerasan berinisial NAR di UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Jumat (9/5/2025). Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan kasus

NAR saat ini berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dan tengah mengandung enam bulan. Ia menjadi korban kekejian ayah tirinya yang berusia 50 tahun. Perlakuan itu diterimanya sejak kelas 4 SD. Awalnya korban tidak tahu jika dirinya tengah hamil. Namun, ketika dilakukan tespek kehamilan, hasilnya positif. Kasus Melati menjadi perhatian khusus Kementerian PPPA.

"Alhamdulillah kondisinya sehat dan sedang mengikuti ujian sekolah. Ananda masih semangat untuk melanjutkan sekolah dan bercita-cita menjadi polisi," ucap Arifah Fauzi, begitu nama Arifatul biasa disapa.

Terbongkarnya kasus rudapaksa yang dialami NAR pada April lalu. Dari situ, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) langsung menjemput korban, memberikan pendampingan, dan memindahkan ke rumah aman. TRC PPA selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah kota dan provinsi, serta melaporkan kepada kepolisian.

"Kami pasti support. Terutama memastikan Ananda dalam keadaan baik dan hak-haknya terpenuhi," jelas ketua umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama periode 2025-2030 itu.

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun kerabat, menunjukkan bahwa penguatan peran keluarga menjadi semakin mendesak. Keluarga seharusnya menjadi ruang pertama dan utama yang aman bagi anak, namun dalam banyak kasus justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak anak.

Menteri PPPA menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Lemahnya perhatian keluarga terhadap kebutuhan dasar anak mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sering kali menjadi celah terjadinya pelanggaran hak anak. Selain itu, beliau juga menyoroti sejumlah faktor yang turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol serta minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap persoalan anak.

“Kami melihat dari beberapa kasus yang kami dalami, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali berakar dari pola asuh yang tidak tepat dalam keluarga, kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget, serta lingkungan yang abai. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bergandengan tangan dalam mencegah dan mengatasi permasalahan ini,” pungkas Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus ini, mulai dari partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak di tingkat daerah. Menteri berharap kolaborasi ini dapat diperkuat melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebagai wadah kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.


TAGGED :