PPRG Bukan Anggaran Khusus Perempuan Tetapi Anggaran yang Mempertimbangkan Kebutuhan Lakii-laki dan Perempuan Termasuk Kelompok Rentan
berita
PPRG Bukan Anggaran Khusus Perempuan Tetapi Anggaran yang Mempertimbangkan Kebutuhan Laki-Laki dan Perempuan Termasuk Kelompok Rentan
SAMARINDA --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim menggelar Webinar Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan tema "Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender" (PPRG), berlangsung secara daring, Selasa (26/5/2026).
Plt. Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia tahun 2024 turun menjadi 0,421. Ini menunjukkan bahwa kerja bersama pemerintah pusat dan daerah mulai memberikan hasil positif.
“Tetapi pertanyaannya, mengapa kesenjangan gender masih terus terjadi? Jawabannya sering kali sederhana, karena kebijakan dan anggaran yang kita susun belum sepenuhnya melihat kebutuhan riil masyarakat secara berbeda antara laki-laki dan perempuan,” terang Nurul.
Nurul menekankan bahwa PPRG sering kali disalahpahami sebagai penyediaan anggaran khusus untuk perempuan. PPRG menjadi pendekatan strategis dalam siklus pembangunan yang memastikan kebijakan dan anggaran mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, serta hambatan spesifik yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
"PPRG sesungguhnya bukan berarti membuat anggaran khusus perempuan. PPRG adalah bagaimana setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan tepat sasaran," lanjutnya.
Oleh karena itu, urusan PUG bukan hanya menjadi tugas DP3A semata, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, yang memiliki peran yang sama pentingnya dalam memastikan pembangunan tidak menciptakan ketimpangan baru.
#dp3akaltim
#pemprovkaltim
#perempuanberdaya
#anakterlindungiindonesiamaju
#pprg
#pengarusutamaangender
TAGGED :