PPID DP3A Provinsi Kalimantan Timur

Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan daftar informasi yang dikuasai dan dikelola oleh DP3A Provinsi Kalimantan Timur serta menjadi acuan dalam penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

📋
Dokumen Utama

Penetapan Daftar Informasi Publik DP3A Tahun 2025

Dokumen penetapan beserta lampiran Daftar Informasi Publik yang menjadi acuan pengelolaan dan pelayanan informasi publik DP3A Provinsi Kalimantan Timur.

Buka Dokumen ↗

Klasifikasi Informasi Publik

Informasi dalam DIP dikelompokkan sesuai dengan klasifikasi dan karakteristik penyediaannya kepada publik.

📅
Informasi Berkala

Diumumkan Secara Berkala

Informasi publik yang diumumkan dan diperbarui secara berkala sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Lihat Informasi ↗
📂
Informasi Setiap Saat

Tersedia Setiap Saat

Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat Informasi ↗
⚡
Informasi Serta Merta

Diumumkan Segera

Informasi yang perlu diumumkan segera kepada masyarakat sesuai kondisi dan ketentuan informasi serta merta.

Lihat Informasi ↗

Pengelolaan Daftar Informasi Publik

DIP disusun dan dimutakhirkan melalui proses pengumpulan, klasifikasi, pemeriksaan, penetapan dan publikasi informasi.

1

Pengumpulan

Informasi dan dokumentasi dihimpun dari unit kerja.

2

Klasifikasi

Informasi diklasifikasikan berdasarkan kategori dan status keterbukaannya.

3

Pemeriksaan

Usulan DIP diperiksa dan dikoreksi sebelum ditetapkan.

4

Penetapan

Daftar Informasi Publik disahkan sesuai mekanisme PPID.

5

Publikasi

Informasi yang telah ditetapkan dipublikasikan melalui media website.

🔄

Pemutakhiran DIP

Daftar Informasi Publik tidak bersifat statis. Informasi yang dikuasai DP3A dikompilasi, dievaluasi dan dimutakhirkan sesuai kebutuhan serta perkembangan informasi pada unit kerja.

Dokumen Pendukung

Proses penyusunan dan pemutakhiran DIP didukung oleh Standar Operasional Prosedur PPID.

SOP 180

Penyusunan Daftar Informasi Publik

Mengatur mekanisme pengumpulan, klasifikasi, konsultasi, pemeriksaan dan pengesahan Daftar Informasi Publik.

Lihat SOP ↗
SOP 177

Penetapan dan Pemutakhiran DIP

Mengatur proses penetapan, publikasi, kompilasi, pemutakhiran dan pengarsipan DIP.

Lihat SOP ↗
Daftar Informasi Publik

Akses DIP DP3A Tahun 2025

Buka dokumen lengkap untuk melihat rincian informasi publik beserta klasifikasi yang telah ditetapkan oleh DP3A Provinsi Kalimantan Timur.

Buka DIP ↗