Diumumkan Secara Berkala
Informasi publik yang diumumkan dan diperbarui secara berkala sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Lihat Informasi ↗
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Provinsi Kalimantan Timur
Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan daftar informasi yang dikuasai dan dikelola oleh DP3A Provinsi Kalimantan Timur serta menjadi acuan dalam penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dokumen penetapan beserta lampiran Daftar Informasi Publik yang menjadi acuan pengelolaan dan pelayanan informasi publik DP3A Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi dalam DIP dikelompokkan sesuai dengan klasifikasi dan karakteristik penyediaannya kepada publik.
Informasi publik yang diumumkan dan diperbarui secara berkala sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Lihat Informasi ↗Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat melalui layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat Informasi ↗Informasi yang perlu diumumkan segera kepada masyarakat sesuai kondisi dan ketentuan informasi serta merta.
Lihat Informasi ↗DIP disusun dan dimutakhirkan melalui proses pengumpulan, klasifikasi, pemeriksaan, penetapan dan publikasi informasi.
Informasi dan dokumentasi dihimpun dari unit kerja.
Informasi diklasifikasikan berdasarkan kategori dan status keterbukaannya.
Usulan DIP diperiksa dan dikoreksi sebelum ditetapkan.
Daftar Informasi Publik disahkan sesuai mekanisme PPID.
Informasi yang telah ditetapkan dipublikasikan melalui media website.
Daftar Informasi Publik tidak bersifat statis. Informasi yang dikuasai DP3A dikompilasi, dievaluasi dan dimutakhirkan sesuai kebutuhan serta perkembangan informasi pada unit kerja.
Proses penyusunan dan pemutakhiran DIP didukung oleh Standar Operasional Prosedur PPID.
Mengatur mekanisme pengumpulan, klasifikasi, konsultasi, pemeriksaan dan pengesahan Daftar Informasi Publik.
Lihat SOP ↗Mengatur proses penetapan, publikasi, kompilasi, pemutakhiran dan pengarsipan DIP.
Lihat SOP ↗Buka dokumen lengkap untuk melihat rincian informasi publik beserta klasifikasi yang telah ditetapkan oleh DP3A Provinsi Kalimantan Timur.